Pendapatan Negara di Sumbar Mencapai Rp 6,85 Triliun
![Pendapatan Negara di Sumbar Mencapai Rp 6,85 Triliun - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/84b21b0ad2ea362fdbfd4e9eaf301ad3.jpg)
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 38,61 persen yang didorong dengan peningkatan penerimaan pajak penghasilan (PPh) karena ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN.
Secara nominal, Pph Nonmigas masih berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
"Nominalnya mencapai Rp 2.424,59 miliar," ungkapnya.
Sektor perdagangan besar dan eceran masih memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak dalam negeri dengan pencapaian Rp 957,31 miliar atau 80,97 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari cukai hingga akhir Agustus 2022 mencapai Rp 2.856,67 miliar atau 96,97 persen dari target APBN 2022.
"Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan," terangnya.
Secara nominal penerimaan bea cukai terdiri atas bea masuk sebesar Rp 6,8 miliar dan bea keluar Rp 2.849,87 miliar. (antara/jpnn)
Realisasi pendapatan negara di Sumbar mencapai Rp 6,85 triliun pada Agustus 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News