Warga Melaporkan WNA asal Tiongkok ke Imigrasi, Ternyata Begini Statusnya
Qriz memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut membawa manfaat positif bagi masyarakat dan memenuhi aturan yang berlaku.
"Berdasarkan keterangan warga setempat, mereka tidak bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. WNA ini juga belum melapor ke Wali Nagari untuk tinggi. Ini yang membuat masyarakat curiga dan melaporkan keberadaannya," terangnya.
Pihak Imigrasi mengapresiasi langkah pelaporan yang dilakukan warga terhadap indikasi pelanggaran keimigrasian.
Qriz meminta masyarakat jangan ragu dalam memberikan informasi keberadaan orang asing ke Kantor Imigrasi.
"Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigras, melainkan ada peran serta dari masyarakat," tutupnya. (antara/jpnn)
Beberapa warga negara asing (WNA) dilaporkan warga Gadut, Agam, ke Kantor Imigrasi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News