Kemenkumham Sumbar Buka Ruang Diskusi RKUHP untuk Menghimpun Aspirasi Publik
Selasa, 27 September 2022 – 21:08 WIB
"Kami tidak bisa mempertahankan kakunya penerapan asas legalitas yang memiliki kecenderungan menghukum tanpa memiliki alternatif sanksi lain selain pemidanaan," tutupnya. (antara/jpnn)
Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar membuka ruang diskusi untuk menghimpun aspirasi publik sebagai masukan dalam menyusun hukum pidana nasional.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News