Dua Tahun Menunggu, BPK Belum Kunjung Menyerahkan Audit Tiga Kasus Korupsi di Solok Selatan

Rabu, 05 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Dua Tahun Menunggu, BPK Belum Kunjung Menyerahkan Audit Tiga Kasus Korupsi di Solok Selatan - JPNN.com Sumbar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan. Ilustrasi Foto: Antara

Dari ketiganya, kasus korupsi Jembatan Ambayan yang penanganannya paling lama.

Kejaksaan Negeri Solok Selatan pada Juni 2021 sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan dan BPK daerah itu untuk melengkapi bukti.

Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan.

Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan itu diambil dari APBD Solok Selatan sebesar Rp 14,1 miliar.

Kontrak pembangunan dimulai pada 27 April 2018 dan seharusnya selesai pada 4 Februari 2019.

Untuk kasus kedua di PDAM Tirta Saribu Sungai, Kejaksaan sudah menyita mobil operasional beserta dokumen.

Kasus korupsi pada PDAM Tirta Saribu Sungai ini yaitu penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Solok Selatan untuk sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah di tahun 2016-2017.

Terakhir, kasus dugaan korupsi pembangunan destinasi wisata Camintoran.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News