Dua Tahun Menunggu, BPK Belum Kunjung Menyerahkan Audit Tiga Kasus Korupsi di Solok Selatan

Rabu, 05 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Dua Tahun Menunggu, BPK Belum Kunjung Menyerahkan Audit Tiga Kasus Korupsi di Solok Selatan - JPNN.com Sumbar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan. Ilustrasi Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, SOLOK SELATAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Yusron menyebut kasus itu hanya menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK.

Namun, sudah duta tahun menanti hasil penghitungan dari BPK itu belum juga keluar.

"Ini sudah terlalu lama," kata Yusron.

Pihaknya sudah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan mengajukan audit ke Kejati Sumbar.

Pasalnya, Kejati Sumbar juga memiliki auditor bersertifikat dan hakim untuk memutuskan perkara secara tepat.

"Selama kerugian yang dihitung bukan bangunan fisik, auditor di Kejati Sumbar bisa melakukan penghitungan," tambahnya.

Kejaksaan Negeri Solok saat ini menangani tiga kasus korupsi yaitu jembatan Ambayan, PDAM, dan Camintoran.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News