Dua Tahun Menunggu, BPK Belum Kunjung Menyerahkan Audit Tiga Kasus Korupsi di Solok Selatan

sumbar.jpnn.com, SOLOK SELATAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Yusron menyebut kasus itu hanya menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK.
Namun, sudah duta tahun menanti hasil penghitungan dari BPK itu belum juga keluar.
"Ini sudah terlalu lama," kata Yusron.
Pihaknya sudah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan mengajukan audit ke Kejati Sumbar.
Pasalnya, Kejati Sumbar juga memiliki auditor bersertifikat dan hakim untuk memutuskan perkara secara tepat.
Baca Juga:
"Selama kerugian yang dihitung bukan bangunan fisik, auditor di Kejati Sumbar bisa melakukan penghitungan," tambahnya.
Kejaksaan Negeri Solok saat ini menangani tiga kasus korupsi yaitu jembatan Ambayan, PDAM, dan Camintoran.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung menyerahkan hasil audit tiga kasus korupsi di Solok Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News