Tim Save Kadin Sumbar Menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum

Minggu, 09 Oktober 2022 – 20:56 WIB
Tim Save Kadin Sumbar Menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum - JPNN.com Sumbar
Tim Save Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022 - 2027. Foto: Fachri Hamzah/jpnn.

"Buchari telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari Pakta Integritas Caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai," ujarnya.

Adapun AD/ART Kadin yang dilanggarnya yaitu, Bab X, Pasal 34 ayat 1 bunyinya setiap calon Ketua Umum yang juga menjadi Ketua Formatur pada dasarnya, sekurang-kurangnya dalam 3 (tahun) berturut-turut sampai tahun berjalannya perusahaan harus terdaftar sebagai Anggota Kadin dibuktikan dengan kepemilikan KTA-B KADIN dan berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau Asosiasiasi/Himpunan.

Selain itu, Buchari juga melanggar Peraturan Organisasi nomor 58/2018 pasal 13 ayat 3 yaitu perusahaannya, baik satu perusahaan yang sama atau perusahaan yang berbeda dalam 3 tahun berturut sampai tahun berjalan terdaftar menjadi Anggota Biasa Kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA-B Kadin. 

Selain menolak Buchari Bachter sebagai Ketum Kadin Sumbar terpilih, Tim Save Kadin Sumbar juga menuntut Buchari Bachter karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.(Mcr33/jpnn).

Tim Save Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) menolak Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022-2027.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia