Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa Gugur Tanpa Dicabut
sumbar.jpnn.com - PADANG - Gelar adat Minangkabau yang disandang Irjen Teddy Minahasa bakal gugur.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar mengatakan gelar adat akan gugur jika yang bersangkutan mendapatkan hukuman pidana.
Irjen Teddy Minahasa kini sedang tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Fauzi menjelaskan tanpa ada prosesi pencabutan pun sebuah gelar adat akan gugur sendiri jika yang bersangkutan berstatus terpidana.
"Tanpa dicabut, akan gugur sendiri apabila yang bersangkutan tersandung kasus pidana," katanya.
Menurut Fauzi gelar yang diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa adalah sangsako.
Gelar sangsako artinya gelar yang dilekatkan atau diberikan kepada seseorang yang berjasa terhadap masyarakat Minangkabau.
"Jika penyandang gelar ini terjerat kasus pidana apalagi narkoba, gelarnya akan gugur sendiri tanpa dicabut," kata Fauzi.
Fauzi Bahar pun prihatin dengan nasib Irjen Teddy Minahasa. Dia mendoakan yang terbaik buat Teddy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News