Ada Potensi Islamofobia di Indonesia Jika Hal Ini Terjadi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional (HLM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bunyan Saptomo berharap penetapan The International Day to Combat Islamofobia atau Hari Internasional memerangi islamofobia disosialisasikan pada seluruh organisasi kemasyarakatan.
Harapan ini muncul dari Bunyan karena ada potensi islamofobia di Indonesia jika keberagaman beragama tidak bisa dibina di tengah umat.
"Di abad 21 ini islamofobia semakin meningkat. Perlu pendekatan yang komprehensif. Itu tugas kita bersama," kata Bunyan dalam keterangan persnya di laman MUI, Senin (21/3).
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (MU PBB) menetapkan setiap tanggal 15 sebagai peringatan Hari Anti islamofobia.
Keputusan MU PBB itu diterbitkan dalam sidang umum PBBB pada Selasa (15/3).
Bunyan menyambut baik kesekapatan itu untuk menyelesaikan masalah diskriminasi agama di dunia.
Keluarnya keputusan itu, menurut Bunyan, berarti PBB sudah mengakui fakta peingkatan diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan kepada berbagai kelompok agama, termasuk Islam.
"Semoga MUI dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bisa menyosialisasikan kesepakatan itu di Indonesia," ujarnya.
Harapan ini muncul dari Bunyan karena ada potensi Islamophobia di Indonesia jika keberagaman beragama tidak bisa dibina di tengah umat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News