TPPS pada Dua Daerah di Sumbar Belum Dikukuhkan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Perwakilan BKKBN Sumbar mencatat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada dua dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat belum dikukuhkan.
Kedua kabupaten dan kota itu ialah Payakumbuh dan Solok.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati mengatakan pihaknya berupaya agar TPPS di tingkat Sumbar maupun kabupaten dan kota memiliki arah yang jelas dalam menekan angka stunting.
Target penurunan angka stunting secara nasional ditetapkan sebesar 14 persen pada 2024.
Pada RPJMD Sumbar, target percepatan penurunan stunting pada 2022 sebesar 18,44 persen. Untuk 2023 sebesar 15,42 persen.
"Ini yang perlu kami kejar bersama. Kami perlu melibatkan seluruh pihak dan bersinergi agar tujuan dapat terealisasi," ucapnya.
Baca Juga:
BKKBN Sumbar juga memiliki tim pendamping keluarga sebanyak 10.044 kader yang terdiri dari bidang, kader PKK, dan KB.
"Semua kader sudah mendapat pelatihan cara percepatan penurunan stunting. Jadi, perlu kerja sama untuk merealisasikan semuanya," tutup Fatmawati. (antara/jpnn)
Perwakilan BKKBN Sumbar mencatat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada dua dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat belum dikukuhkan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News