Komisi III DPRD Kota Pariaman Bakal Membahas Penanganan Obat Sirop Berbahaya
sumbar.jpnn.com, PARIAMAN - Komisi III DPRD Kot Pariaman bakal membahas langkah penanganan obat sirop berbahaya oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Pembahasan itu akan kami gelar pekan ini," kata Ketua Komisi III DPRD Pariaman, Jonasri.
Ada dua fokus pada pembahasan itu yaitu mengetahui apakah permasalahan obat sirop itu berdampak pada kesehatan anak dan langkah pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Jonasri mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti hubungan obat itu dengan masalah gagal ginjal akut pada anak.
"Kami menggelar pembahasan ini sebagai perpanjangan tangan dan penyambung lidah masyarakat," ucapnya.
Johari berharap permasalahan kesehatan yang menjadi isu nasional itu tidak berdampak kepada kesehatan anak di Pariaman.
Namun, para legislator Pariaman tetap berharap Dinas Kesehatan setempat meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggunakan obat sirop itu.
Pemkot Pariaman saat ini sudah mengeluarkan imbauan terhadap masyarakat agar mengonsultasikan obat penurun panas kepada dokter.
Komisi III DPRD Kot Pariaman bakal membahas langkah penanganan obat sirop berbahaya oleh Dinas Kesehatan setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News