Soal Kursi Wakil Wali Kota Padang, Begini Penjelasan Hendri Septa
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kursi Wakil Wali Kota Padang sudah 1,5 kosong, tepatnya sejak April 2021.
Selama itu Hendri Septa memimpin Kota Padang sendirian. DPRD Kota Padang juga menanti lama siapa nama yang diusulkan partai pemenang, PKS dan PAN.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan tak ada nama yang akan disepekati oleh para legislator itu.
Hendri Septa mengatakan sebenarnya PKS dan PAN harus duduk bersama membahas siapa yang akan menduduki kursi orang nomor dua di Kota Padang.
"Mengacu kepada undang-undang yang berlaku, seharusnya ada dua nama yang diusulkan ke DPRD Padang. Artinya PAN dan PKS harus duduk bersama membahas ini," kata Hendri Septa.
Politikus PAN itu kini menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung. Dia tak akan mengganggu atau mengintervensi keputusan kedua partai itu.
"PAN sudah lebih dahulu mengusulan satu nama, tetapi PKS mengirimkan dua nama. Sekarang PKS mengusulkan nama baru, sedangkan PAN diam," ucapnya.
Hendri Septa menegaskan dia tak mau disalahkan karena tak ada wakil sampai saat ini.
Wali Kota Padang Hendri Septa tak mau terlibat dalam menentukan usulan nama untuk calon orang nomor dua di Kota Bingkuang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News