Jatah Solar Bersubsidi ke Sumbar Turun
Selasa, 22 Maret 2022 – 11:11 WIB
Fakta di lapangan ternyata sangat berbeda dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
Kendaraan yang mengantre di SPBU adalah angkutan barang dengan roda lebih dari enam.
Mulai dari mobil pengangkut pasir, sawit, batu bara, semen, dan lainnya rela mengantre lama di SPBU.
"Mobil itu harus membeli bahan bakar non subsidi dengan harga yang lebih mahal dan selalu tersedia di seluruh SPBU Sumbar," kata Hery lagi. (antara/jpnn)
Surat edaran itu tentang pengendalian Pendistribusian jenis Bahan Bakar Tertentu solar bersubsid di Sumbar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News