Tips Membeli Rumah, Pasangan Baru Perlu Tahu
Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, salah satunya sertifikat kepemilikan rumah.
Jika jenis sertifikat bukan hak milik (SHM) atau hak guna (SHGB), maka sebaiknya dibatalkan.
Alasannya, kedua jenis sertifikat itu merupakan bukti kepemilikan paling kuat saat ini.
Ketiga, pastikan membeli rumah melalui agen terpercaya.
Saat ini sudah banyak agen yang bisa diandalkan untuk mendapatkan saran pembelian rumah yang tepat.
Jika sudah memutuskan untuk membeli rumah, maka tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan.
Selain tunai, metode pembayaran yang cocok bisa melalui first time home buyer atau cicilan uang muka dan dilanjutkan dengan KPR.
Setidaknya, pembeli sudah memberanikan diri memulai kredit produktif dalam memperjuangkan rumah impian. (antara/jpnn)
Membeli rumah merupakan idaman setiap orang. Selain sebagai hunian, rumah bisa dijadikan aset investasi jangka panjang.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News