Pembuangan Limbah PT BSS Disegel Pemkab Pasaman Barat

Rabu, 28 Desember 2022 – 06:28 WIB
Pembuangan Limbah PT BSS Disegel Pemkab Pasaman Barat - JPNN.com Sumbar
Pemkab Pasaman Barat menyegel sementara pembuangan limbah cair PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Pemkab Pasaman Barat menyegel sementara pembuangan limbah cair PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Armingdel mengatakan penyegelan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188/45/762/BUP-PASBAR/2022 pada 2 Desember 2022.

Surat itu berisi tentang sanksi administratif pemerintah kepada PT BSS dengan pemasangan segel pada pembuangan limbah.

Sanksi itu diberikan karena PT BSS diduga mencemari sungai Batang ALin, Kecamatan Gunung Tuleh.

"Kami menyegel pembuangan limbah PT BSS setelah menguji sampel limbah di laboratorium," kata Armingdel.

Hasil uji laboratorium menunjukkan limbah itu berada di atas baku mutu dan diduga mencemari lingkungan.

"Jadi, segel itu berlaku sampai limbah itu berada di bawah baku mutu," tambahnya.

Sebelumnya, masyarakat Simpang Tigo Alin melaporkan ada indikasi pencemaran lingkungan limbah cair dari PT BSS.

Pemkab Pasaman Barat menyegel sementara pembuangan limbah cair PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS)
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia