Waspada Tindak Perdagangan Orang, Begini Modusnya
Sebagai upaya pencegahan, Polres Pasaman Barat bersama dinas terkait melakukan pendataan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan benar dan akurat.
Hal ini dapat memperkuat perlindungan dan penerapan aturan hukum terhadap pekerja migran.
Selain itu, pengawasan akan meningkat mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan, hingga penempatan pekerja migran.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki berharap sosialisasi tentang bahaya TPPO dapat mencerdaskan masyarakat dan terhindar dari praktik pidana tersebut.
"Kasus perdagangan orang sudah menjadi perhatian khusus pemerintah. Kami berkomitmen menangani masalah ini, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi," tutupnya. (antara/jpnn)
Polres Pasaman Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News