Rp 77,87 Dana Desa Sudah Dicairkan Pemkab Agam
Minggu, 26 November 2023 – 14:47 WIB
"Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenkeu Nomor 301/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa," tutupnya. (antara/jpnn)
Pemkab Agam telah mencairkan dana desa sebesar Rp 77,87 miliar dari pagu 84,10 miliar sejak Januari sampai November 2023.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News