Rp 77,87 Dana Desa Sudah Dicairkan Pemkab Agam

Minggu, 26 November 2023 – 14:47 WIB
Rp 77,87 Dana Desa Sudah Dicairkan Pemkab Agam - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi dana desa dan ADD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenkeu Nomor 301/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa," tutupnya. (antara/jpnn)

Pemkab Agam telah mencairkan dana desa sebesar Rp 77,87 miliar dari pagu 84,10 miliar sejak Januari sampai November 2023.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia