Ada Dugaan Pelanggaran soal Pendakian Gunung Marapi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakapolda Sumba Edi Mardiyanto menduga ada pelanggaran terkait pendakian ke gunung Marapi pada Minggu (3/12).
Atas dugaan tersebut, Mardiyanto mengatakan bakal memeriksa seluruh pihak terkait, terutama yang menerbitkan izin kepada 75 pendaki tersebut.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya erupsi gunung Marapi pada Minggu (3/12).
"Ada dugaan pelanggaran, kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kami akan mendalami ini," kata Mardiyanto.
Berdasarkan data PVMBG Kementerian ESDM, gunung Marapi sudah berstatus level II atau waspada sejak 3 Agustus 2011.
Seluruh masyarakat sekitar dan pendaki tidak boleh berkegiatan di radius tiga kilometer dari kawah.
Baca Juga:
Faktanya, sejumlah korban yang meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung Marapi. (antara/jpnn)
Wakapolda Sumba Edi Mardiyanto menduga ada pelanggaran terkait pendakian ke gunung Marapi pada Minggu (3/12).
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News