Pemprov Sumbar Melibatkan Konsultan untuk Menata Pedagang Kaki Lima di Jalan Layang Kelok Sembilan
Hal ini, menurutnya, penting dilakukan untuk menjaga kondisi jembatan agar tidak cepat rusak.
Apabila jembatan sering digunakan untuk parkir, maka umur konstruksi relatif pendek.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pedagang yang berjualan di badan jembatan memancing pengendara untuk berhenti.
Sebab itu perlu dikaji lagi di mana tempat yang cocok untuk merelokasi pedagang.
"Mereka tetap bisa berjualan, tetapi tidak merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan," ujarnya.
Berdasarkan data Satpol PP Sumbar, saat ini terdapat 163 pedagang ilegal di Jalan Layang Kelok Sembilan.
Dari jumlah itu, hanya 95 pedagang yang aktif berjualan. Akan tetapi, pedagang itu sengaja membangun lapak (Antara/Jpnn)
Pemprov Sumbar melibatkan konsultan untuk menata lokasi pedagang kaki lima di badan Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News