Pemkab Agam Olah Limbah Plastik Jadi BBM yang Sudah Lolos Uji Labor Sucofindo
Dari 100 limbah plastik, pihaknya Dinas Lingkungan Hidup Agam mendapatkan premium sebanyak 25 liter, minyak tanah 15 liter, dan bio solar 60 liter.
"Tak ada ampas lagi. Semuanya terurai dan menjadi bahan bakar yang sudah lolos uji labor Sucofindo dan bisa digunakan untuk kendaraan," jelasnya.
Dia mengakui alat tersebut sudah rutin beroperasi satu kali dalam dua hari.
Kedepan, pihaknya akan memisahkan sampah untuk diolah menjadi BBM.
"Manfaat pengolahan ini cukup banyak, beban sampah bisa berkurang dan lingkungan bisa bersih. Apalagi limbah plastik itu lama terurai," tutupnya. (antara/jpnn)
Pemkab Agam mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak untuk kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News