Besaran Zakat Fitrah dan Fidiah untuk Pasaman Barat
Senin, 25 Maret 2024 – 09:00 WIB
"Kami menyarankan pembayaran dilakukan melalui Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan menyalurkan langsung ke mustahik," saran Devi. (Antara/Jpnn)
Pemkab Pasaman Barat mengeluarkan besaran zakat fitra Ramadan 1445 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News