Terungkap Penyebab Antrean Pembelian Solar di SPBU Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengungkap penyebab antrean kendaraan pembeli solar.
Andree menilai salah satu penyebabnya adalah selisih harga solar subsidi dengan non subsidi cukup tinggi.
Selisih harga bahan bakar tersebut mencapai Rp 8000 per liter.
Demi mengatasi kemacetan itu, Pemerintah Kota Padang hanya membuka SPBU pada pukul 21.00 WIB.
Kendaraan boleh mengantre solar di SPBU tersebut mulai dari pukul 21.00 WIB sampai menjelang subuh.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumbar juga sudah bekerja sama dengan Samsat dan instansi terkait dalam mengawasi pembelian solar.
Baca Juga:
Samsat akan mencatat nomor kendaraan pembeli solar agar sesuai dengan peruntukan.
Selama ini, kata Andree, banyak truk pengangkut kelapa sawit yang ikut mengantre membeli solar di SPBU.
Masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan temuan pembelian solar yang tidak dibolehkan dalam peraturan daerah serta edaran dari provinsi Sumbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News