Pemko Padang Bakal Tanggung Pengobatan Korban Kasus Salah Obat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal menanggung seluruh biaya pengobatan anak dalam kasus salah obat di Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Padang, Didi Aryadi, menyampaikan hal tersebut di kantornya, Selasa (22/2).
Didi menyebut akan Pemko Padang akan menanggung segala biaya pengobatan anak tersebut.
"Kami akan mengobati sampai sembuh," tegas Didi.
Didi menjelaskan sejak kejadian salah memberi obat tersebut, pihaknya sudah merujuk korban ke Rumah Sakit Hermina.
Rujukan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Dinas Kesehatan pada korban.
"Kami kan sudah merujuk korban ke Rumah Sakit Hermina, itu bukti tanggung jawab kami," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dokter, mata korban masih bisa sembuh dengan pengobatan secara rutin.
Kasus salah obat yang dilakukan oknum nakes di Kota Padang. Korban lakukan mediasi ke Dinkes Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News