Ada Dugaan Kelalaian pada Kasus Salah Obat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernando, mengakui ada dugaan kelalaian pada kasus salah obat di Puskesmas Ulak Karang, Padang.
Rico menjelaskan Polres Padang sudah memanggil enam orang saksi terkait kasus tersebut.
Keenam saksi ini adalah Kepala Puskesmas Ulak Karang, tiga tenaga kesehatan, dan dua orang korban.
"Enam orang saksi telah kami periksa sampai sekarang," kata Rico saat dihubungi Jpnn.com, Senin (21/2).
Rico melanjutkan memang ada pengakuan dari pihak Puskemas Ulak Karang tentang salah dalam memberikan obat.
Namun, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
"Dugaan sementara memang ada kelalaian, tapi masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan," sebut Rico.
Saat JPNN.com mengonfirmasi kasus ini, Kepala Puskesmas Ulak Karang Dr. Celsia Krisanti Darsun sedang rapat dengan Dinas Kesehatan kota Padang.
Kasus dugaan salah obat di Puskesmas Ulak Karang berlanjut pada pemanggilan enam orang saksi oleh Polresta Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News