Ada Dugaan Kelalaian pada Kasus Salah Obat
Senin, 21 Februari 2022 – 12:38 WIB
"Saya sedang rapat dengan dinas, nantilah ya," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (21/2).
Kasus salah obat ini berawal dari seorang anak berusia 12 tahun yang mengalami gatal pada mata.
Anak tersebut kemudian berobat ke Puskesmas Ulak Karang bersama orang tuanya.
Setelah pemeriksaan medis, anak tersebut tak mendapatkan obat tetes mata melainkan obat tetes telinga.
Tak terima dengan hal itu, orang tua korban membawa kasus ini ke ranah hukum.(mcr33/jpnn).
Kasus dugaan salah obat di Puskesmas Ulak Karang berlanjut pada pemanggilan enam orang saksi oleh Polresta Padang
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News