Laki-laki dan Perempuan Dilarang Mandi Bersama saat Balimau
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang bakal menerjunkan 30 petugas untuk mengamankan tradisi Balimau di Kota Padang.
Tradisi ini merupakan kebiasaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) menjelang bulan Ramadan.
Biasanya tradisi ini dilakukan di tempat pemandian umum seperti sungai dan sebagainya.
Namun, nilai tradisi Balimau ini mulai bergeser karena laki-laki dan perempuan mandi bersama di sungai dan tempat pemandian umum lainnya.
Bercampurnya laki-laki dan perempuan tersebut menimbulkan perbuatan asusila di lokasi Balimau.
Demi mengantisipasi ini, tim gabungan akan turun mengamankan masyarakat yang menjalankan tradisi tersebut.
Baca Juga:
TNI, Polri, dan tim gabungan lainnya siap mengamankan beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat Balimau.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan tindakan ini sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Padang Hendri Septa.
Tradisi Balimau merupakan kebiasaan masyarakat Sumatera Barat menjelang Ramadan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News