Risiko Naiknya Tarif PPN 11 Persen

Jumat, 01 April 2022 – 14:51 WIB
Risiko Naiknya Tarif PPN 11 Persen - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen akan mendorong inflasi di Indonesia.

Tarif PPN menjadi 11 persen resmi naik hari ini, Jumat (1/4).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan 11 persen itu bisa memciu inflasi 1,4 persen secara bulanan.

Dia menjelaskan inflasi ini bisa terjadi karena pergerakan minyak mentah dunia tidak bisa memberikan kepastian.

Situasi ini bisa menimbulkan kekhawatiran kenaikan harga energi global.

Dampak invasi Rusia ke Ukraina juga menimbulkan risiko penyesuaian suku bunga dan suku bunga acuan lebih cepat.

Harga produksi di level produsen pun berisiko terhadap kenaikan bahan pokok makanan menjelang Ramadan.

Apalagi permintaan selama Ramadan akan mengalami peninngkatan.

Pemerintah menaikan tarif PPN menjadi 11 persen. Pengamat Ekonomi menilai kenaikan ini memberikan risiko pada Indonesia.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia