Cara Mudik Aman ala Pemerintah

Senin, 04 April 2022 – 09:43 WIB
Cara Mudik Aman ala Pemerintah - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi pemudik. Ilustrasi mudik: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito kebijakan Surat Edaran yang mewajibkan pemudik untuk vaksin booster penuh dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya, kata Wiku, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan aktivitas mudik bakal meningkatkan tren mobilitas antardaerah.

Prediksi Kemenhub saat ini ada 79 juta orang yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri.

Terkait SE mudik, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan pada aspek syarat dokumen perjalanan berdasarkan histori vaksinasi, umur, dan kondisi kesehatan.

Vaksin booster yang diberlakukan dalam SE tersebut merupakan cara mudik aman ala pemerintah. 

Pemerintah tidak akan memberlakukan testing pada pemudik yang sudah booster.

Bagi yang masih vaksin dosis dua, pemerintah mensyaratkan tes antigen dengan sampel 1 x 24 jam, atau PCR 3 x24 jam.

Bagi yang baru menerima dosis pertama, tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.

Pemerintah menerbitkan SE dalam menyambut mudik 2022 dengan penuh pertimbangan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia