Padang Pariaman Mulai Sosialisasi Peralihan Tv Analog ke Digital

STB merupakan alat untuk menangkap sinyal siaran.
Alat ini bisa didapatkan secara gratis dari pemerintah.
Warga kurang mampu harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Warga kurang mampu harus terdaftar dulu ke DTKS untuk mendapatkan alat ini," jelas Zahirman.
Dia memastikan sejauh ini belum ada pedagang elektronik di Padang Pariaman yang menjal alat tersebut.
Kosongnya STB di toko elektronik tersebut lantaran pasar tidak membutuhkan alat terseut.
Nantinya, alat tersebut pasti akan dijual pedagang elektronik di pasaran secara berahap.
Apalagi pada April 2022, pemerintah akan mengurangi siaran tv analog hingga menghilang. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mulai menyosialisasikan peralihan tv analog ke tv digital.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News