Kuota Solar Bersubsidi untuk Sumbar Menurun
Kamis, 24 Februari 2022 – 14:47 WIB

Pertamina memperketat pengawasan distribusi BBM jenis solar akibat permintaan melonjak. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sarana transportasi umum berupa kapal pelayanan rakyat atau perintis.
Transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang.
5. Pelayanan umum seperti krematorium dan tempat ibadah untuk proses pembakaran atau penerangan.
Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan
Rumah Sakit tipe C dan D serta Puskesmas untuk penerangan.
Provinsi Sumatera Barat tak mendapatkan penambahan solar bersubsidi untuk taun 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News