WCC Nurani Perempuan Dorong Pengesahan RUU TPKS pada Akhir April 2022
sumbar.jpnn.com, PADANG - Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti mendorong Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidanan Kekerasan Seksual (TPKS) segera melanjutkan pembahasan tingkat II.
WCC Nurani Perempuan bersama sejumlah Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) menyambut baik kemajuan dalam harmonisasi RUU TPKS tersebut.
"Kami terus mendukung dan mendorong Panja RUU TPKS untuk segera melakukan pembahasan tingkat II dan mengesahkan RUU TPKS maksimal akhir April 2022," tegas Rahmi.
Walaupun telah melihatkan kemajuan, Rahmi masih berharap pemerintah dan DPR RI memperhatikan soal kekerasan seksual perkosaan.
Ia menilai, perkosaan harus diakomodasi dalam RUU TPKS karena sering terjadi di Indonesia.
Selain itu, dalam RUU TPKS juga belum ada proses yang jelas bagi korban kekerasan seksual penyandang disabilitas.
"Belum ada akomodasi yang jelas bagi korban, khususnya penyandang disabilitas dalam setiap proses peradilan," katanya.
"Kami berharap dan mengusulkan agar tindak pidana perkosaan dan akomodasi yang layak bagi korban penyandang disabilitas masuk dalam RUU TPKS," Rahmi menambahkan.
WCC Nurani Perempuan bersama sejumlah Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) menyambut baik kemajuan dalam harmonisasi RUU TPKS tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News