Komisi X DPR RI Dorong Formasi Pustakawan untuk ASN dan PPPK
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI fraksi PKS Ledia Hanifah mendorong pembentukan formasi pustakawan ASN dan PPPK.
Dorongan itu merupaka upaya pelaksanaan akreditasi perpustakaan.
Ledia Hanifah meminta Perpustakaan Nasional (Perpusnas) berkoordinasi dengan kementeria dan lembaga terkait dalam pengadaan formasi dan afirmasi tenaga pustakawan baik ASN mapun PPPK di pusat atau pun daerah.
"Ini harus diusulkan kepada KemenPAN-RB," kata Ledia Hanifa.
Menurutnya, pustakawan dengan status ASN atau PNS dan PPPK akan memudahkan akreditasi pustaka.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengaku sudah mengajukan surat pada KemenPAN-RB untuk penambahan PPPK Pustakawan.
"Mudah-mudahan nanti ada jawaban," kata Syarif Bando.
Tenaga perpustakaan yang tersedia saat ini mencapai 14.191 orang.
Anggota Komisi X DPR RI fraksi PKS Ledia Hanifah mendorong pembentukan formasi pustakawan ASN dan PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News