Hubungi Nomor Ini Jika Perantau Menemukan Hal Tak Menyenangkan di Sumbar

Kamis, 21 April 2022 – 12:27 WIB
Hubungi Nomor Ini Jika Perantau Menemukan Hal Tak Menyenangkan di Sumbar - JPNN.com Sumbar
Wagub Sumbar Audy Joinaldy (kiri). foto dok. pemprov sumbar

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemprov Sumbar membuat serangkaian aturan untuk menjaga kenyamanan perantau selama pulang kampung.

Wagub Sumbar Audy Joinldy mengatakan Pemprov Sumbar melarang adanya pungutan liar saat parkir.

Rumah makan juga harus membuat daftar harga menu untuk menghindari upaya getok harga.

"Kebersihan dan pelayanan di tempat wisata juga perlu ditingkatkan," kata Audy Joinaldy, Kamis (21/4).

Selain larangan itu, Pemprov Sumbar juga menyediakan informasi pariwisata yang bisa didapatkan di lokasi ramai pengunjung.

Informasi itu bisa didapatkan dengan cara scan barcode melalui telepon genggam.

"Kami juga sediakan nomor hotline pengaduan. Nomor 08116677111 itu bisa dimanfaatkan untuk mengadukan hal-hal yang dirasa tidak nyaman," kata Audy Joinaldy. (Antara/Jpnn)

Pemprov Sumbar membuat serangkaian aturan untuk menjaga kenyamanan perantau selama pulang kampung.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia