Pemerintah Pusat Disindir, Sekolah Negeri Cuma Ada 2 Guru PNS
Sabtu, 30 April 2022 – 21:36 WIB
Dia menegaskan untuk kebutuhan pembangunan sekolah dan fasilitas penunjang pendidikan bisa diakomodir pemerintah daerah.
Namun, persoalan guru PNS adalah kewenangan kementerian terkait.
Secara persentase, jumlah guru yang layak di Kabupaten Solok hanya 20 persen.
Sisanya dilakukan secara swadaya oleh sekolah dengan menerima guru honorer.
"Ini kondisi sesungguhnya di Kabupaten Solok. Kalau tidak percaya, silakan turun langsug ke daerah," tegasnya. (antara/jpnn)
Kondisi pendidikan di Kabupaten Solok, khususnya daerah pelosok sangat terabaikan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News