Catatan Laka Lantas Sumbar saat Lebaran 2022, Jumlah Korban Meninggal Meningkat
Dalam sepekan ini Direktorat Lalu Lintas sudah melakukan 2.544 teguran pada pengendara.
Jumlah teguran ini naik dari tahun lalu yakni 866 teguran di periode yang sama.
Namun, bukti tilang pada pengendara malah berkurang dari sebelumnya. Pada 2022, bukti tilang hanya mencapai 187 pengendara.
Pada 2021 di periode yang sama, bukti tilang mencapai 244 pengendara
Satake Bayu menjelaskan teguran dan tilang yang dilakukan pihak kepolisian di lapangan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan serta penumpang yang diangkut selama libur lebaran 2022.
Dia mengimbau agar pengendara tertib dalam berlalu lintas.
"Kami imbau pengendara agar sabar dengan kondisi yang ada. jangan melakukan pelanggaran," kata Saake Bayu. (antara/jpnn)
Polda Sumbar mencatat delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam sepekan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News