Populasi Kukang dan Trenggiling Makin Langka, Ancaman Ini Bisa Terjadi

Senin, 09 Mei 2022 – 09:15 WIB
Populasi Kukang dan Trenggiling Makin Langka, Ancaman Ini Bisa Terjadi - JPNN.com Sumbar
Kukang yang ditemukan masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Foto: dokumentasi BKSDA Sumbar.

Ardi mengimbau agar masyarakat tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup, mati, atau pun bagian tubuh.

Imbauan ini juga tedapat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990.

"Jika melanggar, maka sanksi hukumnya berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelasnya. (mcr33/jpnn)

Populasi kukang dan trenggiling mengalami penurunan tajam.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia