25 Narapidana Bebas Seusai Mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri
Kriminal Senin, 02 Mei 2022 – 20:18 WIB
Sebanyak 25 narapidana di Sumbar langsung bebas setelah menerima remisi khusus Idulfitri 1443 Hijriah.
BERITA REMISI KHUSUS IDULFITRI
-
Kriminal Selasa, 26 April 2022 – 20:47 WIB
3.283 Narapidana Sumbar Diusulkan Mendapatkan Remisi Idulfitri 1443 Hijriah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar mengusulan 3.283 narapidana sebagai penerima remisi khusus Idulfitri 1443 Hijriah.