Kota Padang Semakin Ketat, Empat Orang Disidang karena Buang Sampah Sembarangan
Kriminal Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:48 WIB
Sebanyak empat warga Kota Padang harus mengikuti sidang tindak pidana ringan.
BERITA TINDAK PIDANA RINGAN
-
Sumbar Terkini Sabtu, 06 Agustus 2022 – 21:12 WIB
LKAAM Sumbar Bakal Menangani Tindak Pidana Ringan secara Adat
Polda Sumbar dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat bersinergi menerapkan restorative justice dalam penyelesaian perkara.