UMP Sumbar Naik Menjadi Rp 2,81 Juta pada 2024
Sumbar Terkini Selasa, 21 November 2023 – 06:50 WIB
Pemprov Sumbar menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2024 menjadi Rp 2,81 juta per bulan.
BERITA UPAH MINIMUM PROVINSI
-
Sumbar Terkini Selasa, 18 Oktober 2022 – 19:32 WIB
Terungkap Penyebab UMP Sumbar Rendah Dibanding Provinsi Lain
Ekonom Universitas Andalas Syafrudin Karimi mengungkap penyebab Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar rendah.