Warga Parit Malintang: Kami Korban, Bukan Koruptor

sumbar.jpnn.com, PADANG - Puluhan warga Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Padang.
Mereka meminta keadilan terhadap 8 warga Parit Malintang yang dijadikan tersangka korupsi dana pembebasan lahan tol di Kabupaten Padang Pariaman.
"Kami bukan koruptor. Kami hanya korban," kata seorang pengunjuk rasa, Hendri, Kamis (19/5).
Dia menjelaskan, kehadiran warga Parit Malintang di Pengadilan Negeri IA Padang untuk memperjuangkan hak mendapatkan keadilan.
"Saat ini kami mulai marah atas ketidakadilan ini," sampainya.
Hendri sangat berharap persidangan yang dijalani 8 warga Parit Malintang berjalan adil dan objektif.
Baca Juga:
"Kami berharap, sidang ini berjalan dengan adil dan objektif," ucapnya.
Pantauan Jpnn.com, Kamis (19/5), puluhan warga ituberjalan ke pintu gerbang Pengadilan Negeri Kelas IA Padang sambil membawa poster bertulisan; 'Pilihan Tanah Ulayat Masyarakat, Penuhi Hak-hak Kami, Kami Terasing di Negeri Ini'
Puluhan warga Parit Malintang Kabupaten Padang Pariaman berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News