Tersangka Kesembilan Tertangkap, Lokasi Pemasaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu Terungkap
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Kasus temuan 41.4 kilogram sabu-sabu belum berakhir dengan penangkapan delapan tersangka.
Polres Bukittinggi menangkap satu pelaku lagi yang berperan sebagai kurir atau pengantar barang haram itu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kurir tersebut ditugaskan membawa dua peti sabu ke Sumbar.
"Penangkapan ini di Jawa Tengah, saat ini telah diamankan dan menuju Bukittinggi. Dugaan sementara, ia bertugas membawa dua peti dengan berat sekitar 40 kilogram," kata Dody, Senin (23/5).
Menurut pengakuan kurir tersebut, dia mendapatkan tugas sebagai pengantar barang ke tersangka yang sudah ditangkap yakni MF.
"Total sudah sembilan tersangka dengan kurir ini. Dia pun (kurir, Red), merupakan orang Bukittinggi," jelas Dody.
Menurut pengakuan kurir itu, 40 kilogram sabu-sabu tersebut akan dipasarkan di Sumbar, khususnya wilayah Bukittinggi Agam.
"Ini menakutkan, semoga peredaran narkotika ini bisa kami putus," harap Dody.
Kasus temuan 41,4 kilogram sabu-sabu belum berakhir dengan penangkapan delapan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News