BNN Kota Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu-sabu, Target Edarnya Dua Daerah Ini
sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - BNN Kota Payakumbuh membekuk pengedar sabu-sabu berinisial AD (42) di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Kepala BNN Kota Payakumbuh Febrian Jufril mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu-sabu.
Petugas BNN langsung berangkat dan berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti 11 paket sabu-sabu siap edar, ratusan plastik pembungkus sabu, dan alat isap.
"Berat dari 11 paket ini masih dalam penimbangan. Perkiraannya sekitar 2,29 gram," kata Febrian, Senin (23/5).
Pengakuan tersangka, dia baru pertama kali menjadi pengedar sabu-sabu.
Sejumlah paket sabu-sabu yang diamankan itu bakal diedarkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.
Namun, BNN Kota Payakumbuh tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka.
"Kami akan terus melakukan pendalaman karena saat penangkapan didapati barang bukti plastik kecil yang banyak untuk membungkus sabu-sabu," jelas Febrian.
BNN Kota Payakumbuh membekuk pengedar sabu-sabu berinisial AD (42) di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News