BNN Kota Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu-sabu, Target Edarnya Dua Daerah Ini

sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - BNN Kota Payakumbuh membekuk pengedar sabu-sabu berinisial AD (42) di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Kepala BNN Kota Payakumbuh Febrian Jufril mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu-sabu.
Petugas BNN langsung berangkat dan berhasil membekuk tersangka beserta barang bukti 11 paket sabu-sabu siap edar, ratusan plastik pembungkus sabu, dan alat isap.
"Berat dari 11 paket ini masih dalam penimbangan. Perkiraannya sekitar 2,29 gram," kata Febrian, Senin (23/5).
Pengakuan tersangka, dia baru pertama kali menjadi pengedar sabu-sabu.
Sejumlah paket sabu-sabu yang diamankan itu bakal diedarkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi.
Namun, BNN Kota Payakumbuh tidak mudah percaya dengan keterangan tersangka.
"Kami akan terus melakukan pendalaman karena saat penangkapan didapati barang bukti plastik kecil yang banyak untuk membungkus sabu-sabu," jelas Febrian.
BNN Kota Payakumbuh membekuk pengedar sabu-sabu berinisial AD (42) di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Seorang Mahasiswa Universitas Swasta di Padang Diciduk Saat Mengedarkan Narkoba
- Harga Cabai Masih Pedas Walau Sudah Turun
- Bupati Padang Pariaman Berang Bawahannya Terlibat Kasus Narkoba
- Pasutri Pasrah saat Digerebek Polisi di Dalam Toko
- Sekda Membenarkan Kabar Ada Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman yang Terlibat Narkoba
- Pembangunan Awning Ditolak Pedagang Jalan Minangkabau, Begini Alasannya