Seorang Ayah Nikmati Tubuh Anak Tiri sambil Menonton Video Asusila

Senin, 30 Mei 2022 – 14:18 WIB
Seorang Ayah Nikmati Tubuh Anak Tiri sambil Menonton Video Asusila - JPNN.com Sumbar
Seorang ayah di Baso, Kabupaten Agam, memeprkosa anak tirinya sambil menonton video asusila. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini

sumbar.jpnn.com, AGAM - Seorang ayah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, harus mendekam di penjara setelah mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Bukittinggi Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku berinisial EJ (50).

Pelaku tinggal bersama istri dan anak tirinya. Saat istri tak ada, pelaku melancarkan aksi bejat itu pada anak tiri.

Perbuatan bejat ini sudah dilakukan EJ sejak 2020.

Sudah tak terhitung berapa kali EJ melampiaskan nafsu pada anak tirinya.

"Korban dipaksa dan pelaku melakukan aksinya sambil menonton video asusila," kata Ardiansyah.

Karena sudah tidak tahan diperkosa ayah tiri, korban mengadu pada ibu kandungnya.

Sejak inilah, pelaku ditangkap Polres Bukittinggi. Pelaku kemudian dijerat pasal 81 ayat 3, 82 ayat 2 Nomor 35 UU 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (Antara/jpnn)

Seorang ayah di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, harus mendekam di penjara setelah mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia