Mahyeldi Buka Suara soal Dua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Selasa, 06 Februari 2024 – 14:37 WIB
Mahyeldi Buka Suara soal Dua Kasus Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 - JPNN.com Sumbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi angkat suara terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi setempat. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi angkat suara terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi setempat

Mahyeldi mengatakan sejak awal Pemprov Sumbar sudah mensosialisasikan netralitas ASN selama Pemilu 2024.

Netralitas ASN selama pemilu juga sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu.

Sebagai tindak lanjut, seluruh ASN di Sumbar sudah menandatangani ikrar netralitas jauh sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024 berjalan.

"Selain diwajibkan oleh undang-undang, netralitas ASN penting untuk menjamin pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat tanpa memandang kecenderungan politiknya," kata Mahyeldi.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi mengaku pihaknya menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN.

Kedua kasus tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti sesuai aturan Bawaslu Sumbar.

Satu kasus terjadi di Pasaman Barat. Hasil pemeriksaan kasus itu sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Gubernur Sumbar Mahyeldi angkat suara terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi setempat
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia