Tidak Terima Ditegur Satpol PP, PKL Menyalakan Api sebagai Perlawanan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Tidak terima ditertibkan Satpol PP Padang, Pedagang kaki lima (PKL) menyalakan api di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumbar, Kamis (9/6).
Perlawanan ini dimulai setelah petugas Satpol PP melayangkan teguran kepada PKL yang berdagang di fasilitas umum jalan tersebut.
Kepala bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Deni Harzandy menjelaskan, PKL tersebut ditegur karena melanggar aturan Perda 11 tahun 2005.
Baca Juga:
"Saat mendengar kerusuhan, Saya langsung turun ke lokasi, kondisinya yang sempat memanas akhirnya dapat diredam, kepada Petugas, PKL ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi," tuturnya.
Petugas mengingatkan agar perlawanan dengan menyalakan api tersebut tidak terulang kembali.
Sebab, petugas sudah setiap hari mensosialisasikan Perda 11 Tahun 2005 tersebut dan menegur secara persuasif agar PKL tidak menjadikan trotoar sebagai lapak jualan.
"Ke depan kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah setiap hari diingatkan. Kami berikan pengertian, namun PKL tak menaati imbauan," terangnya.
Deni menegaskan bahwa seluruh fasilitas umum di sepanjang jalan Bagindo Azis Chan, jalan Sudirman, Khatib Sulaiman, dan Jalan Adinegoro harus steril dari PKL.
Tidak terima ditertibkan Satpol PP Padang, Pedagang kaki lima (PKL) menyalakan api memakai bahan bakar minyak di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumbar, Kam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News