Demi Membeli Chip Domino, Remaja Ini Curi Tiga Gawai
sumbar.jpnn.com, PADANG - Demi chip gim domino, seorang remaja 19 tahun berinisial RF nekat mencuri tiga gawai dari sebuah rumah diLabuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Zamzami mengatakan penangkapan RF berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan tersangka berada di sebuah warung, Labuhan Tarok, pada Jumat (10/6).
Poisi langsung mendatangi warung tersebut dan menangkap RF yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan.
"Saat ditangkap, RF tidak melakukan perlawanan," kata Zamzami.
Usai ditangkap, RF mengaku memasuki rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci.
Dia kemudian mengambil tiga gawai milik korban yang berada di dalam rumah itu.
Baca Juga:
"Gawai curian itu kemudian dijual pelaku ke counter handphone," ungkap Zamzami.
Saat ini, RF sudah diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (mcr33/jpnn).
Demi chip gim domino, seorang remaja 19 tahun berinisial RF nekat mencuri tiga gawai dari sebuah rumah diLabuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Pada
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News