Polisi Minta Buruh Ini Buat Video Permintaan Maaf karena Menipu Warga Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Seorang buruh viral di media sosial saat melakukan pungutan liar (pungli) menggunakan proposal bodong.
Buruh berinisial OS (33) ini melancarkan aksinya di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan pelaku sudah diamankan pada Kamis (9/6) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Banda Bakali, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Baca Juga:
Saat dinterogasi petugas, OS mengaku sudah berulang kali melakukan pungli menggunakan proposal bantuan dana kepada beberapa warga Ulak Karang.
"Dia melakukan pungli menggunakan proposal bodong kepada beberapa warga Ulak Karang," kata Nahri.
OS yang mengakui kesalahannya itu berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Pelaku kemudian dibebaskan oleh pihak kepolisian dan diminta untuk wajib lapor.
OS juga bersedia membuat video permintaan maaf kepada koran dan semua warga Kota Padang.
Seorang buruh viral di media sosial saat melakukan pungutan liar (pungli) menggunakan proposal bodong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News