Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Sumbar

Rabu, 09 Maret 2022 – 10:12 WIB
Polresta Pekanbaru Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Sumbar - JPNN.com Sumbar
Sebanyak lima tersangka diamankan Polresta Pekanbaru, Riau, Selasa (8/3). Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Sebanyak tiga tersangka pengedar narkoba dari Sumatera Barat (Sumbar) diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Riau.

Penangkapan tersebut berawal dari tertangkapnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indra Puri, Tenayan Raya, pada 2 Maret 2022.

Kedua orang tersebut tertangkap berkat informasi dari warga setempat.

Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kemudian mengembangkan kasus ini hingga berujung pada tersangka lainnya yang berinisial J dan Y.

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 3 Maret 2022.

"Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Selasa (8/3).

Pria Budi menjelaskan J bertugas mengatur keuangan dan membangikan gaji serta mengumpulkan bukti transaksi.

Sedangkan Y merupakan seorang perempuan yang mengatur arah peredaran narkoba.

Sebanyak tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap di sebuah hotel Kabupaten Agam
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News