Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar

Selasa, 28 Juni 2022 – 09:40 WIB
Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar - JPNN.com Sumbar
LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Adrizal menekankan setiap narapidana memiliki hak untuk tidak disiksa. Hal ini diatur dalam berbagai perundang-undangan di Indonesia.

"Kendatipun setiap tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana, semestinya dilakukan penegakan hukum sebagaimana yang telah diatur oleh ketentuan hukum (acara) pidana yang berlaku. LBH mengecam setiap proses penegakan hukum dengan melanggar hukum dan hak asasi manusia," tegas Adrizal. (mcr33/jpnn)

LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.

Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia