Catatan LBH Padang: 5 Penyiksaan Tragis Aparat Penegak Hukum terhadap Narapidana di Sumbar

Keempat, penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap Y (38) yang merupakan tersangka kasus narkoba.
Y ditangkap Polres Padang Pariaman di depan rumah orang tuanya sekitar pukul 19.00 WIB.
Esok hari, keluarga mendapati kabar dari tetangga bahwa korban sudah meninggal dunia di rumah sakit.
Saat keluarga melihat jenazah korban ditemukan kejanggalan seperti mata lebam, bagian kiri kepala luka, kepala belakang memar, pelipis atas robek, banyak luka pada kaki, hidung mengeluarkan darah, ada luka robek di telinga.
"Saat ini sudah dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Sampai saat ini masih sampai proses penyelidikan," sebutnya.
Kelima, penyiksaan yang mengakibatkan kematian di Lapas Sawahlunto terhadap SY (42).
SY merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Biaro yang kemudian dipindahkan ke Lapas Sawahlunto tanpa pemberitahuan pihak keluarga.
Pada 23 Mei 2022, keluarga mendapat telepon dari pihak Lapas Sawahlunto bahwa korban mengalami sakit dan tidak sadarkan diri dengan alasan putus obat.
LBH Padang mencatat ada lima kasus penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum di Sumbar dari 2021 sampai 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News